Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A Terancam Hukuman Berat

Tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad telah ditahan karena menabrak lalu membuang Handi dan Salsabila

from Tribunjogja.com https://ift.tt/3ECC5Oh

Komentar