Dewan Pengupahan Usul Kenaikan UMK 2023 Kabupaten Bekasi Menjadi Rp5,1 Juta

Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi mengusulkan kenaikan UMK 2023 naik menjadi Rp5.137.575.

from Tribunjakarta.com https://ift.tt/3mIWrhc

Komentar

Postingan populer dari blog ini