Tolak Tantangan Sumpah Pocong Saka, Kuasa Hukum Sebut Rudiana Hanya Bersumpah di Bawah Al-Qur'an

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengandaikan kliennya menjadi tersangka atas perkara baru yang dihadapinya.

from Tribunjakarta.com https://ift.tt/uK3mxG0

Komentar