Lurah dan Carik Bohol Belum Dinonaktifkan Meski Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi di Gunungkidul
Sesuai ketentuan, Plt lurah adalah carik. Tetapi karena cariknya juga terjerat kasus yang sama, maka penunjukan Plt harus melalui rapat Bamuskalfrom Tribunjogja.com https://ift.tt/JUKCvhQ
Komentar
Posting Komentar