Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru, Sri Sultan HB X Tekankan Nilai Kemanusiaan
Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai, pendekatan ini harus memberi nilai bagi pelaku dan masyarakat, bukan sekadar mengganti bentuk hukuman.from Tribunjogja.com https://ift.tt/SVLElNI
Komentar
Posting Komentar