Hakim Vonis Pencuri TV Rumah Uya Kuya: Pencuri TV Dihukum, Dua Terdakwa Tak Lagi Ditahan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan tiga terdakwa pencurian televisi pada rumah anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya bersalah.from Tribunjakarta.com https://ift.tt/ZA708PU
Komentar
Posting Komentar